logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polresta Malang Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

Polresta Malang Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak
Kapolresta beri keterangan pada awak media
Malang, Pro Legal News - Kepolisian Resor Kota Malang berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan ini didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan & anak di Indonesia. Terkait dari surat pemberitahuan Koordinator Nasional, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang saat itu ditandatangani oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada 10 anggota Polresta Malang Kota yang memperoleh penghargaan.

Selain kepada Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota ada 5 personil anggota Satreskrim, serta 3 Bhabinkamtibmas, dan 2 dari Polsek Blimbing, juga 1 dari Polsek Klojen."Hal ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk bisa bekerja lebih baik lagi," tutur Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto yang saat itu memimpin upacara penyerahan penghargaan, Senin 4 Oktober 2021.

alt textKapolresta saat trima piagam penghargaan

Buher mengatakan, di Polresta Malang Kota ini ada Tim Trauma Healing sudah dibentuk sesuai berdasarkan situasi merebaknya pandemi Covid19 tersebut. "Kami memberikan psiko edukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun kepada keluarganya yang di tinggal karena Covid19," tandas Budi Hermanto.

Menurutnya goal Tim Trauma Healing ini tidak hanya fokus untuk hal pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi, namun goal terbesar adalah bagaimana Kota Malang ini menjadi kota sangat ramah terhadap perempuan dan anak. Buher menegaskan, bahwa untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, di lihat dari segi kasusnya, tidak ada kenaikan yang signifikan, tetapi masih ada kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak."

Maka dari itu, yang harus juga dilakukan adalah konsentrasi, bergerak cepat di dalam proses pengungkapan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Budi Hermanto. Namun demikaian pihaknya tetap harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara yang benar- benar nyaman bagi korban."Jangan sampai pada saat proses penegakan hukum, kepada yang bersangkutan diambil keterangan, tapi justru psikologinya kurang baik,” tambah Budi Hermanto.

Sementara terkait hal Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan, alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polresta Malang Kota. "Secara aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain itu juga penghargaan ini yang dimaksudkan juga untuk penyemangat sahabat sahabat Polri khususnya Unit PPA," ungkap Koordinator Nasional TRC Pusat yang biasa dipanggil Ibu Naomi.

Ditambahkan lagi oleh Naomi, untuk Visi, Misi TRC, akan siap membantu jika ada kekurangan dari Unit PPA, indikator penilaian dari penanganan kasus dengan cepat dan P21 dengan cepat pula. “Selain Polresta Malang Kota, ada juga yang menerima penghargaan dari TRC, diantaranya Polres Kabupaten Kediri, Polres Malang Kabupaten dan Polres Jombang,” pungkas Naomi. (djoko)
Jawa Timur Polresta Malang Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak
Iklan Utama 5