a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Dalam waktu 3 Hari Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 16 Orang

Dalam waktu 3 Hari Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 16 Orang
Polisi menangkap salah satu terduga pelaku begal (rep)
Jakarta, Pro Legal-Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 16 pelaku aksi begal yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kurun waktu tiga hari pada 18-20 Mei. "Hari pertama, kami berhasil mengamankan atau menangkap delapan orang tersangka. Kemudian kemarin hari kedua, kami tangkap dua orang tersangka, dan hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (20/5).

Dalam penangkapan itu polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata api (senpi) yang digunakan pelaku saat beraksi.

Menurut Iman, dari pemeriksaan awal, para pelaku begal ini melakukan aksinya dengan motif ekonomi hingga kebutuhan membeli narkoba. "Yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Iman.

"Karena sebagian dari yang kami lakukan penangkapan juga setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine, itu yang bersangkutan urinenya positif mengandung amfetamin," jelasnya.

Iman ungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Termasuk mengusut apakah para pelaku begal ini tergabung dalam sebuah jaringan. "Kami ingin melakukan pendalaman terhadap pertama, dugaan jaringan dari kelompoknya mereka. Kemudian yang kedua, apakah ada indikasi-indikasi lain sehingga mereka secara serentak atau secara bersama-sama dalam waktu yang berdekatan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 477 KUHP, Pasal 478 KUHP, Pasal 479 KUHP, Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah membentuk tim pemburu begal untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Menurut Iman, pembentukan tim khusus tersebut dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban.

Dia menjelaskan tim pemburu begal akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat. "Tim kami, baik yang ada di jajaran Polsek, Polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman, Jumat (15/5).(Tim)



Kriminal Dalam waktu 3 Hari Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 16 Orang
Iklan Utama 5