a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel  Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana (rep)
Jakarta, Pro Legal – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana divonis empat bulan penjara dan ditahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang usai dinyatakan bersalah atas kasus penipuan tagihan hotel.

Saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Senin (18/5), Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara menyatakan terdakwa Hellyana bersalah melakukan tindak pidana penipuan."Terdakwa (Hellyana) terbukti secara sah melakukan tidak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan pindana penjara selama 4 bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan," ujar Marolop.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya diketahui, Hellyana dituntut 8 bulan penjara di pasal 378 KUHPidana JO pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sementara kuasa hukum Wagub Hellyana, Dhimas Putra Ramadhani menyatakan pihaknya akan mengajukan banding. "Vonis tadi, kami tentu sudah menanyakan kepada Ibu Hellyana. Jadi kami rencana akan banding. Menurut kami, ada beberapa yang dari pleidoi kami, yang tidak diterima oleh hakim," ujar Dhimas, Senin.

Dalam fakta persidangan, ia juga menyoroti Pasal 492 dalam Kitab Undang-undang Hukum (KUHP) yang baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mengatur tentang tindak pidana penipuan. "Kalau pandangan kami Pasal 492, menggerakkan orang supaya mengadakan utang itu kan harus ada namanya saksi atau bukti chat. Karena di dakwaan jaksa itu ada bukti chat, dibilang di situ. Tapi di fakta persidangan tidak ada kenapa kok diterima," sebutnya.

"Itu dari mana hubungannya, masalahnya seperti itu. Jadi padangan kami memang tidak diterima oleh hakim, untuk itu kami mengajukan rencananya akan banding," sambungnya.

Seperti diketahui Wagub Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel Kamis (25/9), terkait kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel saat ia menjabat anggota DPRD Babel 2023-2024.

Kasus ini dilaporkan eks manager salah satu hotel di Pangkalpinang berinisial AL, pada Kamis (17/7).(Tim)
Kriminal Wagub Babel  Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan
Iklan Utama 5