logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolda Jatim Terapkan Preventif Justice Bagi Pelaku Pembawa Kabur Jenazah Covid 19.

Kapolda Jatim Terapkan Preventif Justice Bagi Pelaku Pembawa Kabur Jenazah Covid 19.
Jatim, Pro Legal News - Menanggapi beredarnya viral video di masyarakat pada Kamis, 4 juni 2020 lalu, oleh warga Pegirian Kecamatan Semampir yang telah membawa kabur pasien covid 19 dari rumah sakit. Sehingga Kapolda Jatim angkat bicara dan mengatakan, akan menindak pelaku secara Preventif Justice.

Disampaikan setelah menghadiri acara kegiatan penandatanganan komitmen bersama terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 di gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis 11 Juni 2020. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta para Pejabat Utama Polda Jatim.

Beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh awak media, perihal tentang Penanganan Penegakan Hukum terhadap pelaku tersebut.

Akhirnya Kapolda menanggapi pertanyaan tersebut, maka beliau menegaskan, bahwa kasus itu sekarang, sedang di tangani oleh pihak Kepolisian. "Hal kasus itu sekarang sedang di tangani, kita tetap akan melakukan penegakan hukum, yang bertujuan juga untuk Edukasi, Preventif Justice.

Maka penegakan hukum yang sekaligus bisa memberikan Efek Pencegahan kepada masyarakat." jelasnya. Kapolda Jatim menambahkan, oleh karena itu, disamping bisa membahayakan jiwa bagi dia, juga membahayakan bagi jiwa orang lain, bisa tertular. Tutup Kapolda Jatim Dr. M. Fadil Imran, M. Si.(djoko)
Jawa Timur Kapolda Jatim Terapkan Preventif Justice Bagi Pelaku Pembawa Kabur Jenazah Covid 19.
Iklan Utama 5