logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolda Jatim Resmikan Gebyar Expo Barang Bukti

Kapolda Jatim Resmikan Gebyar Expo Barang Bukti
Jajaran Polres Pasuruan Kota poto bersama dengan Kapolda Jatim
Surabaya, Pro Legal News - Pagi itu pada hari Selasa Tanggal 24 September 2019 pukul 08.00 Wib di Lapangan Upcara Polda Jatim,

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si telah meresmikan giat Gebyar Expo barang bukti, dengan ditandai gunting pita. Upacara periamian itu digelar di lapangan upacara Polda Jatim, Selasa (24/9).

Hadir dalam giat peresmian dimaksud Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Para Pejabat Utama Polda Jatim, perwakilan dari Kemenkumham, Kepala Bakesbang Propinsi Jatim, perwakilan dari Kejati dan undangan lainnya.

Kapolda Jatim Irjen Luki dalam sambuatannya mengucapkan terima kasih kepada Wakapolda dengan panitia yang telah berinisiatif dalam giat ini. Pelaksanaan Expo pengembalian barang bukti ini baru pertama kali di Jawa Timur. Katanya mungkin juga di Indonesia.

Pengembalian barang bukti ini hampir setiap minggu bahkan setiap saat dilakukan di Polda dan di polres se Jawa Timur. "Sudah biasa, tapi kalau bicara seperti pameran-pameran ini baru pertama kali," ujar Irjen Luki.

Menurutnya semua ini terselenggara berkat masukan-dari perwira-perwira di Polda Jawa Timur. "Banyaknya barang bukti yang kami dapatkan serta banyaknya telepon dari masyarakat, kita mencoba memberikan pelayanan yang prima. Alhamdulillah hari ini terkumpul dari Polda dan 8 Polres, serta Polresta, yaitu Polrestabes Surabaya, Pokresta Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Sidoarjo, Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan dengan total ranmor roda 4 160 dan ranmor roda 2 668 Jadi totalnya ada 828 ranmor," kata Luki.

Beberapa hari ini kita ekspos melalui media dan sungguh luar biasa. Sebab, baru direncanakan saja sudah banyak yang telepon dan ada yang mengirimkan lewat WA kepada panitia yang mengaku sebagai pemiliknya.

Menurut Irjen Luki, Polda Jatim akan memberikan suatu pelayanan kepada publik terkait dengan maraknya curanmor hasil kejahatan di tahun 2018 sebanyak 1347 kasus. Tahun 2019 tercatat 1929 kasus sehingga terjadi peningkatan pengungkapannya sebesar 26%. Adanya peningkatan kejadian ini diimbangi dengan pengungkapan.

Masyarakat yang datang ke pameran Gebyar adalah masyarakat yang menjadi korban ada juga kerabatnya.

Irjen Luki berharap dengan pameran ini masyarakat yang menjadi korban bisa datang melihat langsung. Jika merasa menjadi pemiliknya dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada, polisi akan memberikan secara gratis. djoko
Jawa Timur Kapolda Jatim Resmikan Gebyar Expo Barang Bukti
Iklan Utama 5