logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Oknum Polsi Brigadir WA Pesta Sabu Bareng Warga di Sulsel, Barbuk Dibuang ke Sumur

Oknum Polsi Brigadir WA Pesta Sabu Bareng Warga di Sulsel, Barbuk Dibuang ke Sumur
Ilustrasi (rep)
Luwu, Pro Legal - Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial WA (32) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertangkap saat berpesta narkoba jenis sabu bersama sejumlah warga.

Oknum tersebut tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Masamba. Ia tertangkap bersama tiga orang warga di Desa Baebunta, Luwu Utara, Sabtu (1/7) lalu. "Iya sudah ditangkap oknum polisi ketika pesta sabu bersama warga," ujar Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu M Jayadi, Jumat (7/7).

Menurut Jayadi, penangkapan tersebut bermula ketika adanya informasi dari masyarakat diduga telah terjadi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota polisi bersama tiga warga yakni, JA (42), BU (40) dan perempuan inisial WI (36). "Dari laporan itu kita lakukan penggerebekan dan ditemukan Brigadir WA, bersama dua orang pria dan satu orang wanita yang merupakan ibu rumah tangga. Para pelaku baru saja mengkonsumsi sabu dan barang buktinya dibuang ke dalam sumur," jelasnya.

Meski sempat dibuang ke sumur, Jayadi mengaku berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) satu sachet sabu seberat 0,12 gram bersama alat hisap sabu. "Dari pengakuan pelaku bahwa mereka baru saja berpesta sabu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dengan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Sejak awal saya menjabat sudah saya tegaskan ke seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkoba," ujar Galih.(Tim)


Supremasi Hukum Narkotika Oknum Polsi Brigadir WA Pesta Sabu Bareng Warga di Sulsel, Barbuk Dibuang ke Sumur
Iklan Utama 5