logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

BNN : Ganja Belum Bisa Dijadikan Obat Alternatif

BNN : Ganja Belum Bisa Dijadikan Obat Alternatif
Pohon Tanaman Ganja
Jakarta, Pro Legal News - Penggunaan narkotika jenis ganja untuk pengobatan alternatif belum diperlukan di Indonesia dinilai oleh Badan Narkotika Nadional (BNN) belum perlu. Alasannya masih banyak metode pengobatan alternatif lainnya yang bisa digunakan.

Indonesia sepakat dengan para akademisi dan ahli terkait legalisasi ganja untuk alternatif pengobatan belum diperlukan. "Kami baru kembali dari sidabg narkotika sedunia. Indonesia sepakat dengan akadenisi dan ahli bahwa ganja belum diperlukan. Masih banyak obat alternatif lain di luar dari ganja," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, di Jakarta, Senin (25/3).

Dalam rapimnas BNN dengan tema pencegahan narkoba pada generasi milenial, pihak BNN kini mewaspadai jenis narkotika baru yang sudah terdeteksi. Namun belum diatur oleh perundang-undangan yang menyasar generasi milenial.

Rapimnas BNN kali ini fokus pada generasi milenial di mana penggunaan narkoba di Indonesia paling banyak ganja, menyusul sabu-sabu. "Ada 74 narkotika jenis baru yang terdeteksi di Indonesia. Bisa juga lebih banyak lagi karena setiap tangkapan kita pasti kita uji lab," tegas Heru Winarko.

BNN kini bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, Imigrasi dan Bea Cukai terkait alatdrug detector khususnya di daerah pariwisata yang memiliki bandara dan pelabuhan dengan jumlah kedatangan turis secara signifikan.

Sementara Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, kecenderungan masyarakat di daerah, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara ada yang menanam ganja, harus dihilangkan. Tanaman ganja tidak boleh dijadikan mata pencarian.

"Kita alihkan menjadi kopi, kakao, dan jeruk. Sehingga ganja lambat laun berkurang, bahkan habis," kata Arman Depari. Diakuinya generasi milenial sebagian besar adalah pengguna atau pecandu narkotika. "Namun, tidak menutup kemungkinan ia menjadi bandar atau pengedar," ujarnya.

Awalnya pemakai kemudian memerlukan biaya untuk mendapatkan narkoba itu. Data BNN dari 260 juta penduduk, 40 persen adalah usia muda. "Mereja berpotensi menjadi pasar narkoba," tutur Arman. Rico
Supremasi Hukum Narkotika BNN : Ganja Belum Bisa Dijadikan Obat Alternatif
Iklan Utama 5