a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

PSI Ogah Beri Bantuan Hukum Terhadap Kadernya Yang Tersangkut Kasus Pidato JK

PSI Ogah Beri Bantuan Hukum  Terhadap Kadernya Yang Tersangkut Kasus Pidato JK
Para pengurus DPP PSI (rep)
Jakarta, Pro Legal- Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dipastikan tak akan menerima bantuan dari partainya soal proses hukum yang akan ia jalani dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terkait video Jusuf Kalla.

Menurut Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, partainya tak akan ikut campur dalam kasus Grace. Ahmad Ali menilai, pernyataan Grace dalam akun media sosialnya murni urusan pribadi. "Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujar Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).

Seperti diketahui Grace, bersama Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5) oleh setidaknya 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.

Pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi ketiganya dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM.

Dalam narasi pidato JK saat itu menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon sebagai refleksi atau pelajaran terkait pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Grace belum merespons soal pelaporan terhadap dirinya. Termasuk keputusan partai yang tak akan memberi bantuan hukum.
Sementara Ade belakangan telah menyatakan mundur dari PSI. Dia menilai laporan tersebut telah melibatkan terlalu jauh PSI dan bisa mengganjal gerak partai menghadapi Pemilu 2029. "Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," ujar Ade Armando.

Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.

Ade juga telah membantah memotong video pidato Jusuf Kalla soal konflik dan Poso dan Ambon. "Saya tidak memotong, saya tidak mengedit, saya hanya membahas apa yang saat itu beredar. Dan yang beredar ketika itu juga bukan hasil editan juga. Itu hasil, ya cuma dipotong aja bagian itu. Sepersekian bagian, mungkin sekitar 2-3 menit, itu yang kita komentari," ujar Ade.

Dia pun menyatakan tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama. "Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.

Sementara JK melalui juru bicaranya, Husain Abdullah menolak menjawab kemungkinan JK bertemu Ade Armando. Ia hanya meminta agar semua pihak mengikuti proses hukum yang berjalan. "Karena proses hukum sedang berjalan, jadi kita ikuti saja," ujar Husain, Rabu (6/5).(Tim)



Kriminal PSI Ogah Beri Bantuan Hukum  Terhadap Kadernya Yang Tersangkut Kasus Pidato JK
Iklan Utama 5