logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hetar di Mandailing Natal

Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hetar di Mandailing Natal
Ladang ganja seluas 5 hektare di Desa Banjarlancat, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap ladang ganja seluas 5 hektare di Desa Banjarlancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ladang ganja tersebut kini siap panen dengan ketinggian pohonnya sudah mencapai 150 sampai 200 centimeter.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, penemuan ladang ganja di wilayah Sumatera Utara atas pengembangan kasus penangkapan 1,343 ton ganja yang dilakukan Polres Bekasi, Depok, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan akhir Desember 2019 dan awal Januari 2020. "Ladang ganja ini hasil penelusuran tim gabungan Polda Metro dan Polda Sumatera Utara," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1).

Lokasi ladang ganja tersebut sulit dijangkau karena harus ditempuh dengan berkendaraan dua jam dari Kabupaten Mandailing Natal. Petugas berangkat ke lokasi pada 18 Januari 2020, harus berjalan kaki selama enam jam untuk sampai di ladang ganja tersebut.

Diperkirakan, dari 5 hetar lagang itu jika dipaneng menghasilkan ganja kering sebanyak 60 tom. "Usia pohonnya sudah delapan bulan, siap panen " tegas Irjen Nana.

Setelah diambil sebagian untuk barang bukti, seluruh pohom ganja itu oleh tim gabungan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. "Barang bukti dititipkan di Polres Mandailing Natal," ujar Kapolda Nana.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap 1,343 ton ganja siap edar hasil kerjasama Polda Metro dengan Polres Bekasi, Depok, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini lanjut Irjen Nana, tim gabungan menangkap 19 orang tersangka yang salah satu tewas ditembak karena melawan petugas.
Supremasi Hukum Narkotika Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hetar di Mandailing Natal
Iklan Utama 5