logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Nasi Bungkus Berisi Sabu Diselundupkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Nasi Bungkus Berisi Sabu Diselundupkan ke Rutan Polda Metro Jaya<br>
Kurir narkoba ditangkap ketika berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Jakarta, Pro Legal News- Seorang kurir narkoba ditangkap ketika berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba jenis sabu seberat 10 gram disembunyikan dalam sebuah nasi bungkus.

Pelaku yang tergolong nekat ini bernama Angga Kristian. Dia ditangkap petugas 

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya pada Minggu (5/1). "Satu orang kita amankan kedapatan sabu ke dalam tahanan," kata Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Senin (6/1).

Pelaku ditangkap petugas tahanan Polda Metro Jaya karena curiga dengan gerak gerik dan bungkusan yang dibawa. Begitu digeledah petugas menemukan sabu seberat 10 gram yang ditutup nasi.

Berdasarkan informasi yang diterima, kurir tersebut hendak memberikan sabu yang dibawanya kepada tahanan berinisial LC atas permintaan tahanan AG dan AS. Ketiga tahanan tersebut akan dikenakan pasal tambahan terkait kasus ini. "Angga sudah kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar AKBP Barnabseras.Tim
Supremasi Hukum Narkotika Nasi Bungkus Berisi Sabu Diselundupkan ke Rutan Polda Metro Jaya<br>
Iklan Utama 5