logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Dua Komika Ditangkap Polisi Mengkonsumsi Narkoba

Dua Komika Ditangkap Polisi Mengkonsumsi Narkoba
Dua komika ARF dan DWW ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang di sebuah kamar indekos di kawasan Salemba Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019) lalu. Keduanya ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tangerang, Pro Legal News - Satu persatu artis dan pelawak terseret ke dalam penjara akibat penyalahgunaan narkoba. Kini giliran dua komika yang harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi.

Dua komika itu, Dani Wijaya Wardhana (McDanny) dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap penyidik Polres Tangerang Kota karena kedapatan menggunakan narkoba sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Abdul Karim membenarkan pihaknya menangkap kedua komika itu. "Kedua tersangka merupakan artis yang biasa tampil di telivisi acara Stand Up Comedy," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim, Sabtu (31/8).

Kedua komika itu ditangkap polisi pada Minggu (25/8) dinihari disebuah rumah kosnya kawasan Salemba Jakarta Pusat. Komika McDanny dan Reno diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat keduanya selama ini.

Polisi menyita barang bukti dari tangan kedua tersangka berupa sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat hisap.

Dalam pemeriksaan keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang temannya yang dikenal sebagai pengedar yang kini masih diburu polisi. Pria berisial.RL diketahui sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno.

Kedua komika ini diduga sudah lama mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menjaga stamina agas selalu tampil prima. Polisi terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat kedua komika ini. Rico
Supremasi Hukum Narkotika Dua Komika Ditangkap Polisi Mengkonsumsi Narkoba
Iklan Utama 5