logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Ditnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 0,5 Ton Narkoba Hasil Sitaan 3 Bulan

Ditnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 0,5 Ton Narkoba Hasil Sitaan 3 Bulan<br><br>
Ditnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan hampir setengah ton barang bukti hasil operasi tiga bulan antara Desember 2019 hingga Februari 2020.
Jakarta, Pro Legal News- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan hampir setengah ton barang bukti hasil operasi tiga bulan antara Desember 2019 hingga Februari 2020. Menurut Kabareskrim Listyo, yang dimusnahkan di Mabes kali ini hanya sebagian kecil dari barang bukti pemberantasan narkoba sitaan jajaran Polri seluruh Indonesia.

Sedangkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, barang bukti sitaan yang dimusnahkan, yakni 341,6 kg sabu dan 51 kg ganja dengan jumlah tersangka mencapai 29 orang. “Tersangka 28 warga negara Indonesia, satu warga Nigeria,” kata Brigjen Krisno di hadapan sejumlah anggota DPR RI, perwakilan dari BNN, Ditjen Bea Cukai dan para pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat Anti-Narkoba serta para ulama.

Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Listyo menegaskan komitmen jajaran Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. “Sebagaimana telah dikemukakan Bapak Presiden, Indonesia sudah darurat narkoba. Upaya pemberantasan dan pecegahan harus extra ordinary (lebih luar biasa lagi),” ujarnya.

Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Inpres ini mencakup pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba kita tidak bisa bekerja sendiri. Bagaimana membuat daya cegah-tangkal masyarakat kemudian menolong korban narkoba harus dilakukan secara bersama, membuat benteng untuk keluarga harus bersama-sama agar tidak akan mudah tergoda narkoba,” tutur Listyo.

Sedangkan untuk pemberantasan, Listyo menekankan akan mengambil tindakan tegas jika terjadi pengulangan tindak pidana narkoba oleh para tersangka. “Termasuk peredaran yang di Lapas (lembaga pemasyarakatan). Siapapun akan kita tindak tegas karena Indonesia sudah darurat narkoba,” tandasnya dengan menambahkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian ta terpisahkan dari upaya menciptakan sumber daya manusia unggul untuk Indonesia.Tim
Supremasi Hukum Narkotika Ditnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 0,5 Ton Narkoba Hasil Sitaan 3 Bulan<br><br>
Iklan Utama 5