logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

BNN Awasi Tempat Hiburan Malam Dari Peredaran Narkoba

BNN Awasi Tempat Hiburan Malam Dari Peredaran Narkoba
Petugas BNN sedang mendata pengunjung tempat hiburan yang terindikasi mengkonsumsi narkoba
Jakarta, Pro Legal News - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi DKI Jakarta menggelar razia Club Sari Ayu, Jakarta Barat, Minggu (15/12) dini hari. Petugas BNN mengamankan empat orang pengunjung terindikasi mengonsumsi narkoba.

Hasil urine keempat pengunjung itu hasilnta positif mengandung narkoba. "Setelah dilakukan tes urine 4 pengunjung, 1 perempuan dan 3 laki-laki, terindikasi mengonsumsi narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Minggu (15/12).

Menurut Arman, pada saat operasi dilakukan, Club Sari Ayu tengah dipadati sekitar 300 pengunjung kebanyakan berusia antara 20 hingga 40 tahun. Sedang pengunjung yang menjalani tes urine sebanyak 103 orang.

Operasi peredaran narkoba di dunia malam digelar pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB. Tindakan ini dilakukan oleh BNN dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama oleh generasi muda pada saat menghabiskan waktu akhir pekan di tempat hiburan malam.

Irjen Arman berharap dengan adanya operasi tersebut dapat menjadi 'alarm' bagi masyarakat bahwa BNN tetap mengawasi lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan malam.

Pihak BNN berharap dengan digelarnya operasi ini ada efek deteren dan mengingatkan para pengunjung bahwa tempat hiburan malam tidak berarti bebas dari pengawasan BNN. "Kita terus mengawasi tempat hiburan malam dari peredaran narkoba," tegas Irjen Arman. Tom
Supremasi Hukum Narkotika BNN Awasi Tempat Hiburan Malam Dari Peredaran Narkoba
Iklan Utama 5