logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Anggota Babinsa Aceh Menemukan 19 Kg Sabu di Tengah Kebun Sawit

Anggota Babinsa Aceh Menemukan  19 Kg Sabu di Tengah Kebun Sawit
Barang haram bernilai puluhan miliar di temukan tengah sebuah kebun sawit di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
Aceh, Pro Legal News - Seorang anggota TNI yang bertugas sebagai bintara pembina desa (Babinsa) menemukan belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi. Barang haram bernilai puluhan miliar dimasukan dalam tiga tas di temukan tengah sebuah kebun sawit di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Sabu sebanya 19 bungkus plastik teh China diduga hasil selundupan dari Malaysia. Pelaku sengaja menyembunyikan di tengah hutan agar tidak diketahui aparat penegak hukum.

Komandan Kodim (Dandim) 0117 Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra di Banda Aceh, Jumat (3/1) mengatakan, tiga tas berisi narkoba tersebut diduga hendak diseludupkan ke Sumatera Utara.

Penemuan berawal ketika Babinsa Koramil Bendahara melakukan kegiatan ke sebuah desa di Kecamatan Bendahara, Kamis (2/1) sekira pukul 12.30. Ketika anggota TNI itu melewati perkebunan sawit, dia melihat ada dua orang bersepeda motor melarikan diri dengan meninggalkan tiga tas di areal perkebunan sawit tersebut

Anggota Babinsa mendekati tas mencurigakan sambil menelepon datuk (kepala desa) dan tokoh masyarakat setempat. Setelah orang yang dihubungi datang, mereka membuka tas tersebut.

Dalam 3 tas itu ditemukan 19 bungkus teh dengan aksara China, ribuan bungkusan merah berisi pil, serta empat bungkusan besar berisi pil.

Setelah memastikan temuan tersebut narkoba, Babinsa menghubungi atasannya dan narkoba dalam tiga tas tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

Belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi diserahkan ke BNN Provinsi Aceh. Penyerahan dilakukan langsung Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Deki R Putra didampingi sejumlah personel Pomdam Iskandar Muda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Amanto mengatakan, total nilai narkoba yang diserahkan tersebut belum bisa dihitung seluruh.

"Kalau sabu-sabu, harga satu kilogramnya Rp1 miliar. Jadi, nilai seluruhnya Rp19 miliar. Sedang pil ekstasi, kami belum bisa menghitung semuanya. Yang sudah dihitung pil Happy Five sebanyak 20 ribu butir," kata Amanto.Tim
Supremasi Hukum Narkotika Anggota Babinsa Aceh Menemukan  19 Kg Sabu di Tengah Kebun Sawit
Iklan Utama 5