logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

2 Pemasok Sabu Kepada Komedian Nunung Penghuni Lapas Bogor

2 Pemasok Sabu Kepada Komedian Nunung Penghuni Lapas Bogor
Polisi berhasil menangkap dua napi pemasok sabu ke Nunung
Jakarta, Pro Legal News - Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka E dan IP penghuni LP Bogor sebagai pemasok sabu kepada komedian Nunung. Dia menggunakan handphone (HP) dari dalam lapas untuk mengatur peredaran narkoba.

Alat komunikasi itu diselundupkan ke dalam lapas melalui bungkusan gula oleh pihak keluarga. "Gula dibawa keluarga E ke dalam LP," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bogor Tomi Elyus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7).

Menurutnya, Lapas Kelas II-A Bogor itu sudah melebihi kapasitas sehingga petugas harus ekstra bekerja mengamankan napi-napi di sana. Saat E maupun IP ditangkap di dalam lapas, Tomi menegaskan jika barang bukti yang disita hanyalah 2 unit hp dan bukan sabu.

Terbongkarnya sindikat pengedar narkoba yang dikordinir dari dalam Lapas setelah polisi menangkap kurir narkoba yang biasa menjual dan mengantar sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.

Dalam pemeriksaan tersangka Hery mengaku mendapatkan sabu dari DPO E, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Setelah diusut, ternyata E beserta rekannya IP mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas. Rico
Supremasi Hukum Narkotika 2 Pemasok Sabu Kepada Komedian Nunung Penghuni Lapas Bogor
Iklan Utama 5