logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

DPRD Kabupaten Mamasa Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Mamasa Gelar Rapat Paripurna
Sulbar, Pro Legal News - DPRD Kabupaten Mamasa, Provisi Sulawesi barat menggelar  Rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Keputusan DPRD kabupaten Mamasa tentang catatan dan rekomendasi LKPJ Bupati Mamasa  tahun 2019, Selasa,19/06/2020.

Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Mamasa, Wakil Bupati Mamasa, Kapolres Mamasa, Kajari Mamasa, Dandim Mamasa, Pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRD yang hadir.

Setidaknya ada 20 anggota DPRD yang hadir pada saat paripuna, dimana jumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa keseluruhan berjumlah 30 orang.

dalam rapat paripurna tersebut ada beberapa issu yang direkomendasikan kepada Pemda Mamasa terkait LKPJ Mamasa Tahun 2020.

Baik itu terkait Issu Pendidikan, Infrastruktur jalan, Pertanian, Pariwisata dan beberapa issu lain yang direkomendasikan.

Namun yang menarik pada saat Paripurna tersebut ketika Yohanis Karatong dari fraksi PDIP menyampaikan pernyataan sikap fraksi terkait mengenai batas waktu pelaksaan paripurna.

Dimana Yohanis Karatong menyampaikan bahwa paripurna yang digelar saat ini sudah tidak ada gunanya lagi dikarenakan telah kadaluarsa.

Namun hal tersebut ditanggapi oleh David Bamba Layuk wakil ketua DPRD kabupaten mamasa dari partai Hanura.

Ia menjelaskan bahwa paripurna yang terlaksana saat ini masih sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga hal tersebut membuat suasana sidang agak memanas namun dengan sigap ditengahi oleh Orsan Soleman Ketua DPRD Mamasa dari partai Nasdem.

terkait mengenai tanggapan DPRD mengenai LKPJ Mamasa 2019 Bupati Mamasa berterima kasih atas masukan rekomendasi yang diberikan sehingga ke depan DPRD dan Eksekutif dapat berjalan bersama dengan baik.K Parangka
Sulawesi DPRD Kabupaten Mamasa Gelar Rapat Paripurna
Iklan Utama 5