logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Gadungan Tipu Anggota Polisi Benaran Rp 1,3 Miliar Lebih

Polisi Gadungan Tipu Anggota Polisi Benaran Rp 1,3 Miliar Lebih
Kalsel, Pro Legal News - Seorang polisi gadungan berpangkat AKP berhasil menipu anggota Polri beneran Aiptu Putu Sudhiwirawan Rp 1,3 miliar lebih. Korban dijanjikan putranya lolos seleksi penerimaan calon Taruna Akpol.

Dalam aksinya, pelaku IR dibantu temannya berinisial IL seorang tersangka kasus korupsi di Banten. Kedua pelaku ditangkap penyidik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni IR ditangkap di Blok M dan IL diringkus di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penipuan ini berawal ketika Aiptu Putu Sudhiwirawan berkeinginan putranya bisa diterima menjadi Taruna Akpol tergoda dengan pelaku berinisial IR. Kepada korban, pelaku dalam aksinya dibantu IL mengaku sebagai anggota Polri pangkat AKP dinas di SDM Mabes Polri.

Pelaku juga mengaku kenal baik dengan Brigjen S yang pegang peranan penting masalah seleksi penerimaan calon Taruna Akpol. "Kami menangkap dua pelaku penipuan meluluskan seleksi Taruna Akpol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi, Kamis (13/8).

Terungkapnya kasus penipuan ini berawal pada 20 Juli 2020, Polda Kalsel terima laporan korban penipuan seleksi masuk Akpol. Korban Aiptu Putu Sudhiwirawan yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu dengan pelaku IR yang mengaku bisa bisa membantu putra korban masuk Akpol.

Diketahui pada pendaftaran penerimaan Akpol 2019, putra korban tidak lulus saat tes akademik. Namun pelaku menjanjikan bisa diatur pada tes penerimaan pada 2020 asal punya Rp 1 miliar. Alasan pelaku IR kenal baik dengan pelaku IL di Mabes Polri mantu akan ikut membantu.

Tergius  janji manis IR, korban menyerahkan uang Rp 1 miliar demi putranya bisa diterima di Akpol. Beberapa hari kemudian, pelaku IR minta tambahan Rp 200 juta juga dituruti korban. Terakhir pelaku minta lagi Rp 150 juta sehingga totalnya Rp 1,35 miliar. "Korban dan putranya dijanjikan lolos  penerimaan Akpol 2020. Tapi itu hanya janji belaka," ujar Kombes Sugeng

Apa yang dijanjikan IR tidak ada hasil, sedang miliaran rupiah sudah melayang, korban melapor kasusnya ke Polda Kalsel. Pelaku IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sedang pelaku IL diringkus di lawasan Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan terungkap, IL ternyata berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap 2 di Kejari Serang.

Pelaku IL diketahui sebagai Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.Tim
Pidum Polisi Gadungan Tipu Anggota Polisi Benaran Rp 1,3 Miliar Lebih
Iklan Utama 5