Kejagung Perikas Nadiem Lagi Terkait Kasus Laptop Pendidikan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat akan menjalani pemeriksaan (rep)
Jakarta, Pro Legal-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022, Selasa (15/7) hari ini.
Pemeriksaan terhadap Nadiem ini merupakan yang kedua. Sedianya, pemeriksaan kedua ini dilakukan pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun Nadiem mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, salah satu materi yang akan didalami penyidik kepada Nadiem berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo.
Seperti diketahui, penyidik telah menggeledah Kantor GoTo yang didirikan Nadiem pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. "Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik," ujar Harli, Senin (14/7).
"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya," jelasnya.
Sementara pada hari Senin kemarin Kejagung sudah memeriksa eks CEO GoTo Andre Soelistyo.
Harli mengatakan pihaknya berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.(Tim)