logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Komisioner KPU Ditangkap KPK Diduga Kasus Suap PAW DPR

Komisioner KPU Ditangkap KPK Diduga Kasus Suap PAW DPR<br>
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan
Jakarta, Pro Legal News- Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu diduga terlibat suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR.

Hingga Kamis (9/1), Wahyu dan tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik KPK. "Hingga kini delapan orang masih diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).

Penyidik KPK harus bekerja ekatra untuk untuk memeriksa meraka yang kena OTT karena KPK hanya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan betsama Komisioner KPU itu. "Siang ini KPK akan menentukan sikap status hukum terhadap para terperiksa," ujar Ali.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Rabu (8/1) malam mendatangi gedung KPK. Kedatangan Arief Budiman untuk mencari informasi terkait kebenaran Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Arief mendatangi markas antirasuah ditemani tiga komisioner KPU lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi. "Kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa KPK. Beliau nyatakan benar," kata Arief.

Dikatakan Arief, pihaknya menghormati proses hukum di lembaga antirasuah. Arief mengaku akan membantu jika KPK membutuhkan keterangan maupun informasi lainnya di KPU.Tim
Tipikor Komisioner KPU Ditangkap KPK Diduga Kasus Suap PAW DPR<br>
Iklan Utama 5