Artis Inneke Koesherawati Diperiksa KPK Saksi Kasus Suap
Inneke Koesherawati
Jakarta, Pro Legal News - Aktris Inneke Koesherawati diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Statusnya sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME).
Penyidik KPK menduga artis termana ini mengetahui kasus tersebut. "Benar diperiksa, penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (8/7).
Sebelumnya penyidik KPK memanggil Inneke untuk dimintai keterangannya pada 1 Juli 2019. Namun Inneke saat itu berhalangan sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
KPK menyebut PT Merial Esa sebagai perusahaan yang dimiliki Fahmi Darmayawansyah. Sedang Inneke adalah istri dari Fahmi.
KPK menduga pihak PT ME secara bersama-sama atau membantu memberikan suap kepada penyelenggara, dalam hal ini eks anggota DPR Fayakhun Andriadi. Pemberian suap ini diduga terkait proses pembahasan dan pengesahan RKA-Kementerian/Lembaga dalam APBN-P tahun 2016 untuk Bakamla RI.
Jumlah suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun diperkirakan mencapai USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan China.
Tujuannya agar Fayakhun mengupayakan agar proyek pengadaan monitoring satellite Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016. Tim