23 Orang Terdiri Dari Dari Kepala Desa Hingga Camat Terjaring OTT di Lahat
Sejumlah lurah dan camat yang terjaring OTT di Kabupaten Lahat (rep)
Jakarta, Pro Legal- Sebanyak 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Rombongan para kades dan camat yang terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis (24/7), pada pukul 22.17 WIB.
Mereka terlihat turun dari mobil dan terlihat berbaris dengan tertunduk lesu, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.
Saat Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.
Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.
Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para Kades dengan berbagai alasan.(Tim)