a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Berhasil Diungkap , Satu Anak Dihargai Belasan Juta

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Berhasil Diungkap , Satu Anak Dihargai Belasan Juta
Ilustrasi (rep)
[b]Bandung, Pro Legal-Polda Jabar membongkar mafia perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.

Sesuai hasil pemeriksaan para tersangka terungkap setiap bayi berhasil dikirimkan ke Singapura dijual dengan harga belasan juta rupiah per anak."Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7).

Bayi yang berhasil dikirimkan ke Singapura pun, bakalan langsung diterima oleh orang tua yang sudah mengadopsi bayi tersebut.

Para pelaku mengaku jika mereka sudah melakukan penjualan bayi sejak 2023. Terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura. "Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan," ujar Surawan.

Surawan menjelaskan para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua yang diklaim sukarela melepas anaknya. Selain itu ada pula bayi yang direbut paksa dari orang tuanya alias diculik. "Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Polda Jabar berhasil selamatkan enam bayi, yang hendak dijual ke Singapura. Enam bayi itu, diamankan dari Pontianak. Para bayi tersebut langsung dibawa ke Jabar. "Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (14/7).

Menurut Hendra, para pelaku yang diamankan memiliki masing-masing peran. Semuanya saat ini menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut. "Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda. Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," ujarnya.

"Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini, saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini," jelas Hendra.(Tim)


Kriminal Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Berhasil Diungkap , Satu Anak Dihargai Belasan Juta
Iklan Utama 5