Resbob Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Hina Viking Persib dan Sunda
Youtuber Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus PS (rep)
Bandung, Pro Legal – Penggiat Medsos, Resbob yang bernama asli Muhammad Adimas Firdaus PS telah dilaporkan atas dugaan penghinaan yang dilakukannya terhadap suporter tim bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda.
Resbob kini diduga kabur setelah dilaporkan ke polisi oleh kelompok Viking Persib Bandung. Viking adalah salah satu kelompok besar pendukung Persib Bandung. Selain Viking, elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji juga sudah melaporkan Resbob ke polisi.
Polisi mengungkap detail jejak pelarian lintas kota seorang konten kreator yang diduga menyebarkan ujaran kebencian bermuatan rasis. Menurut Polisi, pelaku berpindah-pindah lokasi dari Jakarta hingga Jawa Timur dan Jawa Tengah, untuk menghindari penelusuran aparat setelah videonya memicu reaksi keras publik.
Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat memastikan pengejaran terhadap terlapor Resbob, terus dilakukan secara intensif melalui patroli siber dan pelacakan lapangan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, dari hasil patroli siber dan penyelidikan awal, polisi telah mengidentifikasi profil lengkap serta alamat pelaku di wilayah DKI Jakarta. "Yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, tepatnya di kawasan Bidara Cina, MT Haryono Residence, Jalan Otto Iskandardinata. Kami sudah mendatangi alamat tersebut dan bertemu langsung dengan orang tuanya," ujar Hendra, Senin (15/12). Tetapi saat itu, Resbob tidak berada di lokasi.
Berdasarkan hasil pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa pelaku telah meninggalkan Jakarta dan bergerak ke sejumlah daerah lain. "Penyidik menelusuri pergerakan pelaku ke Jawa Timur. Kami mendatangi dua lokasi, yakni Surabaya dan Pasuruan. Di sana, tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku kembali berpindah ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah," jelas Hendra.
Dari penyelidikan sementara, dia mengatakan konten yang dibuat Resbob diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan permusuhan, secara spesifik menyebut dan menyerang suku Sunda, sehingga memicu reaksi luas, tidak hanya dari masyarakat Sunda tetapi juga publik nasional.
Gelombang laporan pun masuk ke kepolisian. Dua laporan utama berasal dari kelompok pendukung Persib Bandung (Viking) dan elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2025, dan saat ini digabungkan karena memiliki objek perkara yang sama.
Hendra menegaskan, fokus kepolisian kini adalah mencoba mengamankan pelaku di lokasi mana pun ia berada, demi menjaga rasa keadilan dan kondusivitas masyarakat, baik di lapangan maupun di ruang digital. "Kami berupaya semaksimal mungkin. Kami juga meminta dukungan moral dan doa dari masyarakat Sunda dan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penggerudukan rumah Resbob di Bandung, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar. "Sejauh ini kami tidak menemukan alamat Resbob di wilayah Jawa Barat. Informasi itu tidak benar. Kami imbau masyarakat tetap kondusif, baik di lapangan maupun di media sosial," ujar Hendra. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat tidak bertindak gegabah apabila mengetahui keberadaan pelaku. "Silakan laporkan kepada kami. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru bisa menimbulkan kerugian hukum," jelasnya.
Polisi telah meminta keluarga dan pihak terdekat pelaku, apabila masih menjalin komunikasi intens, agar bersikap kooperatif dan membantu proses hukum, termasuk mendorong pelaku untuk menyerahkan diri.
Seperti diketahui, sebelumnya, Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Polda Jawa Barat menegaskan pengejaran terus berlanjut, seiring upaya menjaga ketertiban, rasa aman, dan persatuan masyarakat di tengah kuatnya reaksi atas kasus tersebut.
Sementara itu, pekan lalu lewat unggahan di Instagram, Resbob buka suara usai dirinya menuai kecaman luas karena melontarkan ujaran bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat Sunda dalam siaran langsung (live) di media sosial. Dalam unggahan rekaman video klarifikasi di akun Instagramnya, ia melayangkan permintaan maaf atas kata-katanya. Dia beralasan dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata diduga mengandung penghinaan. Resbob juga mengaku tak ingat bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut saat live medsos sambil menyetir mobil.
Dalam video yang viral, Resbob terlihat berbincang dengan orang lain di bangku penumpang. "Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai skrng saya ga inget sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu. dengan inilah mari kita tinggalkan alkohol. Najis dan membuat mulut orang menjadi celaka," tulis dia dalam unggahan di akun Instagramnya tersebut, dilihat Jumat (12/12).
"Contohnya saya tapi inilah hikmah yang besar buat saya agar bisa menjadi pelajaran untuk keselamatan saya ke depan. Tetaplah sadar karna mulutmu adalah harimaumu maka jangan rusak dengan alkohol. Sekali lagi mohon maafkan saya," jelasanya.
Dalam rekaman video itu, Adimas mengaku livestreaming itu dilakukannya saat berada di Surabaya, Jawa Timur. Setelahnya, Adimas mengaku diingatkan banyak pihak telah menyinggung suku Sunda dengan memberi stigma tertentu.
Menurut Adimas, dirinya tak sadar telah mengucapkan kata-kata penghinaan provokatif tersebut, padahal dirinya pun dibesarkan oleh kasih sayang seorang ibu bersuku Sunda yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.(Tim)