a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Anggota TNI-Polri Yang Sempat Tuduh Penjual Es Kue Berbahan Spons Meminta Maaf

Anggota TNI-Polri Yang Sempat Tuduh  Penjual Es Kue Berbahan Spons Meminta Maaf
Oknum Anggota TNI-Polri sedang mempertanyakan bahan baku pembuatan kue ke penjual bernama Sudrajat (rep)
Jakarta, Pro Legal- Akhirnya Anggota TNI dan Polri menyampaikan permintaan maaf usai viral mengamankan dan menuding seorang penjual bernama Sudrajat menjual es kue berbahan spon.

Upaya meminta maaf ini disampaikan lantaran dari hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses yang dijual dipastikan aman serta layak dikonsumsi.

Mereka diketahui anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan penyesalan atas kekeliruannya dan meminta maaf kepada penjual es kue tersebut. "Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Ikhwan mengatakan tindakan yang dilakukannya itu merupakan merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir ada peredaran makanan berbahaya di lingkungannya. Kata dia, sebagai petugas di lapangan, dirinya harus merespon setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

Dia mengaku dirinya semata-mata hanya ingin memberikan edukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman. "Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Maka atas kekeliruan tersebut, Ikhwan pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada Sudrajat, pedagang es kue yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Ia menyatakan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Sudrajat. "Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ikhwan juga meminta maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman maupun sentimen negatif terhadap institusi. "Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan dan menuding seorang pedagang es kue atau es gabus berbahan spons atau busa. "Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," ujar pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan uji sampel es kue yang dijual.

Sesuai hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, dinyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi. "Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," ujar Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1).(Tim)


DKI Jakarta Anggota TNI-Polri Yang Sempat Tuduh  Penjual Es Kue Berbahan Spons Meminta Maaf
Iklan Utama 5