Banyak Begal, Polresta Tangerang Tertibkan Debt Collector
Ilustrasi (rep)
Tangerang, Pro Legal- Polresta Tangerang, Banten, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas debt collector yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukumnya.
Proses patrol pengawasan mata elang itu dilakukan di beberapa wilayah seperti, Kecamatan Panongan hingga ke wilayah pesisir utara, tepatnya di Kawasan Bundaran Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, pada Senin (2/2).
Menurut Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, patroli mata elang itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat mengenai dugaan aksi pembegalan yang berkedok sebagai debt collector. "Patroli ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran matel atau debt collector," ujar Aritonang.
Aritonang ungkapkan, jika petugas melakukan penyisiran di Kawasan Citra Raya. Dalam patroli itu, polisi mendapati adanya beberapa mata elang yang hendak beraksi, namun berhasil dicegah dengan diperingati agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalanan. "Setiap penarikan kendaraan harus sesuai prosedur hukum, dilengkapi dengan surat tugas resmi serta dokumen yang sah dari pihak perbankan atau lembaga pembiayaan terkait," ujarnya.
Dia menegaskan patroli mata elang ini akan terus dilakukan secara berkala guna menertibkan aktivitas debt collector yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.(Tim)