Jelang Sidang, Noel Sempat Sebar Pernyataan Kontroversial, Diantaranya Para Bandit Yang Lepas ‘Anjing Liar’ Untuk Gigit Purbaya
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer saat menjelang sidang kasus dugaan pemerasan (rep)
Jakarta, Pro Legal- Terdakwa kasus pemerasan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamemaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer melontarkan beberapa klaim kontroversial di sela lanjutan sidang kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Agenda persidangan tersebut adalah pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1). Dalam persidangan, Noel mengeluarkan beberapa pernyataan kontroversial diantaranya adalah :
Menjelang sidang Noel sempat menuding ada ormas dan partai yang terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Noel mulanya mengungkap ormas yang terlibat bukanlah ormas yang berbasis agama. "Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama," ujar Noel.
Bahkan Noel memberikan inisial dengan huruf 'K' dalam partai yang dimaksud terlibat di kasusnya. "Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya," ujarnya.
Tetapi Noel belum mau mengungkap secara detail. Noel hanya mengatakan ada aliran uang ke Ormas dan partai yang dimaksud. "Alirannya bukan terlibatnya, alirannya," ujarnya.
Selain adanya keterlibatan parta, Noel juga mengklaim memperoleh informasi A1 bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan "di-Noel-kan". Istilah tersebut merujuk pada penangkapan Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya penuh dengan rekayasa. "Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan," ujar Noel.
Dalam penjelasanya, Noel mengibaratkan siapapun yang mengganggu 'pesta' para bandit akan digigit oleh 'anjing liar'. Namun tak mengungkap dengan detail hal yang dimaksud. "Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.
Menanggapi sinyalemen yang dilontarkan oleh Noel itu Purbaya menyatakan tidak peduli dengan apa yang diomongkan oleh Noel. "Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli." ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Senin (26/1).
Bahkan Purbaya sendiri mengaku tidak memahami maksud pernyataan Noel. "Saya nggak ngerti apa sih maksudnya?" ujar Purbaya.
Purbaya juga menegaskan jika ada perbedaan mendasar di antara keduanya. "Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup," ujarnya.
Sekaligus Purbaya juga menepis anggapan bahwa kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang ia jalankan mengganggu kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, selama ia tidak menerima uang di luar gaji resmi, posisinya aman. "Biar aja, kita kan tetap aja akan dengan reformasi. Noel, Noel, saya, saya. Yang penting kan saya enggak terima uang," ujarnya.
Tak berhenti disitu, Noel sempat mengistilahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebagai 'operasi tipu-tipu'. "Jadi ya sidak-sidak yang selama ini saya lakukan ya dinarasikan bahwa saya memeras pengusaha. Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu," ujarnya.
Bahkan Noel juga menuding OTT yang dilakukan KPK ini tidak sesuai dengan definisi di hukum yang berlaku. "Kenapa saya berani menyampaikan ini? Karena definisi OTT dalam KUHAP lama dan KUHAP baru, ya tidak seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Noel sempat mengatakan OTT adalah kebohongan besar. Sembari memperingatkan KPK untuk tidak membohongi rakyat dan presiden. "Itu penting harus saya sampaikan ke kawan-kawan bahwa mayoritas yang diteriak-teriakkan OTT oleh KPK, itu bohong besar," ujar Noel.
Dengan percaya diri Noel bahkan menantang dihukum mati jika dirinya terbukti benar-benar terlibat dalam kasus yang menjeratnya itu. Namun jika tidak, ia harap bisa dihukum seringan-ringannya. "Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati," ujar Noel.
"Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," jelasnya. Meski begitu dirinya masih tetap akan menghormati persidangan karena menghargai pembayar pajak.
Dia sempat menyinggung kasus korupsi Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi yang diberi rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik," ujar Noel.
Seperti diketahui, dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total Rp 6,5 miliar. Ia disebut mendapat uang sejumlah Rp 70.000.000,00.
Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Noel kemudian juga didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(Tim)