logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Mahasiswi Diduga Diperkosa Oknum Polisi,Sperma Tertinggal di Celana Dalam Korban

Mahasiswi Diduga Diperkosa Oknum Polisi,Sperma Tertinggal di Celana Dalam Korban
Kuasa hukum korban Muhammad Tohri Azhari (rep)
Mataram, Pro Legal - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir TO diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial D. Polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu melampiaskan aksi bejatnya di kamar kos pada Jumat (24/11/2023).

Bahkan TO diduga dua kali memerkosa D. Sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Menindaklanjuti laporan itu Polda NTB telah menahan TO sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka. "Secara kode etik, dia (TO) sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan dulu sebelum jadi tersangka," ujar Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana, Senin (4/12/2023).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban (D), Muhammad Tohri Azhari, mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan milik TO di Mataram, NTB. Menurutnya, D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan polisi tersebut. "Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan," ujar Tohri, Senin.

Tohri menjelaskan pemerkosaan itu terjadi saat D pulang kuliah pada Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi dan Brigadir TO mondar-mandir di depan kamar kos mahasiswi berusia 20 tahun itu.

Betapa kagetnya D ketika Brigadir TO tiba-tiba masuk ke kamarnya. Terlebih, saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya. Namun, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi.

Sebelum melakukan aksi durjana itu, menurut Tohri, TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar masih dalam kondisi baik atau tidak. "Kata TO 'lemarimu kok sudah rusak ini waktunya diganti'. Jadi seperti itu modusnya," ujar Tohri.
Karena TO adalah pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya. Selain itu, D tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan polisi tersebut. "Pelaku pura-pura perbaiki posisi cermin di kamar korban, lihat-lihat kipas angin. Semua dia lihat," ujar Tohri.

Ketika TO melihat-lihat isi kamar, D tengah bermain handphone (HP) di atas kasur. TO lantas ikut duduk di kasur. Saat duduk, TO mengelus dan menyisir rambut D sebelum diperkosa. "Korban ini menolak. Karena ada ikatan kerabat kan. Korban bilang 'nggak usah begitu kak. Risih kita kalau begini'. Akhirnya pelaku memaksa korban tidur sampai akhirnya diperkosa," jelas Tohri.

Kemudian D melaporkan pemerkosaan itu ke Polda NTB dan melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.
Menurut Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana, TO masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Lombok Timur itu terus berproses. "Kasusnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara masih berstatus terperiksa atau saksi," ujar Rio, Senin.

Rio menyebut TO masih ditahan di ruang Provos Polda NTB. "Kasusnya masih proses," imbuhnya.

Hingga saat ini Rio belum bisa bisa membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh TO. Menurutnya, hal itu menjadi ranah penyidik Dirreskrimum Polda NTB. "Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan sudah kami kasih tahu ke Wakapolda dan Kapolda NTB," pungkas Rio.(Tim)



Kriminal Mahasiswi Diduga Diperkosa Oknum Polisi,Sperma Tertinggal di Celana Dalam Korban
Iklan Utama 5