logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Jali Ditangkap Polisi Karena Bakar Istri Saat Chating Dengan Laki-laki Lain

 Jali  Ditangkap Polisi  Karena Bakar Istri  Saat Chating Dengan Laki-laki Lain
JK pelaku pembakar istri berhasil ditangkap polisi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Polisi menangkap Jali Kartono usai membakar istri, Anie Melan. Jali tega membakar istri hidup-hidup karena cemburu korban chat pria idaman lain (PIL). "Laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Karena melihat ada chatting-an antara korban dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Senin (4/12/2023).

Aksi sadis itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) pukul 14.50 WIB. Saat itu pelaku cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin dan menyiramkannya kepada korban. Diketahui pelaku sendiri merupakan penjual bensin eceran yang juga driver ojek online.

Tanpa basa basi, pelaku lantas membakar korban hidup-hidup. Beruntung korban masih selamat usai dibakar suaminya sendiri karena dibantu oleh tetangganya. Namun diketahui korban mengalami luka bakar 75 persen dan masih dirawat di RSCM. "Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran. Untuk istri sendiri setelah terbakar ada saksi yang membantu menolong. Dengan menggunakan sarung yang basah dan diselimuti pada si korban ini," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Tim)


Kriminal  Jali  Ditangkap Polisi  Karena Bakar Istri  Saat Chating Dengan Laki-laki Lain
Iklan Utama 5