a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Doyan Main Judi Online Mahyong, Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi

Doyan Main Judi Online Mahyong, Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi
Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto ditangkap polisi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Polisi menetapkan Joko Suyoto (46), ayah penyanyi cilik Farel Prayoga menjadi tersangka judi online (judol).

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Joko ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 11 Juni 2025. "Pada saat personel melakukan pendalaman didapat yang bersangkutan posisi ada di rumah dan langsung saat itu kami datangi," ujar Komang Yogi, Rabu (11/6).

"Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi," jelas Komang Yogi.

Komang Yogi menjelaskan, jika Joko diamankan bersama istrinya Siti Mujayanah di kediamannya Kecamatan Srono. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi. Namun Munjayanah dipulangkan karena diketahui tak terlibat.

Saat ini Joko tetap ditahan dan kemudian statusnya naik jadi tersangka. Dari tangan Joko, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kita amankan ada handphone kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online," ujar Komang.

Namun hingga saat ini belum diketahui pasti berapa besar transaksi yang melibatkan Joko. Namun, Komang menyebutkan, Joko sudah bermain judi online selama beberapa bulan. "Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis mahyong," ujarnya.

Selain ayah Farel, Polresta Banyuwangi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.(Tim)



Kriminal Doyan Main Judi Online Mahyong, Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi
Iklan Utama 5