logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Alung Membunuh Pacarnya Karena Menolak Diputus

Alung Membunuh Pacarnya Karena Menolak Diputus
Tersangka Alung saat digelandang di Mapolresta Bogor (rep)
Bogor, Pro Legal- Setelah terungkap adanya tindak pidana pembunuhan, Polresta Bogor Kota menggelar jumpa pers terkait kasus kematian Fitria Wulandari alias Wulan (21) yang diduga tewas dianiaya pacarnya Rahmat Agul Septiansyah alias Alung, (20).

Tersangka Alung dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
Acara jumpa pers itu digelar di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa (5/12/2023) siang ini. Jumpa pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Saat itu tersangka Alung dihadirkan di hadapan awak media dengan baju tahanan dan tangan diborgol. Alung hanya tertunduk lesu selama jumpa pers digelar.

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan Wulan ditemukan tewas dalam sebuah ruko di Jalan Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu (2/12) malam. Wulan ditemukan setelah 'menghilang' sejak Kamis (30/11).

Kematian Wulan itu terungkap setelah ayahnya, Iwan Irawan (43), menemukan jasad putrinya di dalam ruko. Iwan mendapati putrinya sudah pucat pasi dan wajahnya babak belur. "Saya lihat astagfirullah, ya Allah, kata saya, ini sudah hancur, rusak (menunjuk bagian hidung). Mukanya udah membiru, saya pegang tangannya, kata saya ini mah anak saya sudah meninggal," ujar Iwan.

Saat itu Alung sempat menutupi kematian Wulan ini. Kepada Iwan, Alung mengaku bahwa korban lompat dari motor, padahal tewas dianiaya olehnya. Alung diamankan polisi pada malam itu juga. Ia ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, pihak kepolisian menyebutkan sejoli itu terlibat cekcok usai Alung meminta memutuskan hubungan tetapi Futria enggan. "Motifnya itu terjadi cekcok, terjadi pertengkaran, karena korban tidak mau diputuskan oleh pelaku. Rencananya kan pelaku ingin memutuskan korban, tetapi korban tidak mau, makanya terjadi cekcok mulut ataupun terjadi perselisihan dan terjadi penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Senin (4/12).

Jasad Fitria sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam, 2 Desember 2023, di kompleks pertokoan di Bogor. Tampak sejumlah luka memar di hidung dan pipi Fitria.

Tak lama kemudian, polisi bergerak dan menangkap Alung. Polisi masih menggali lebih jauh terkait latar belakang peristiwa ini. "Belum, kita belum mengidentifikasi ke sana (menolak putus karena hamil). Kita masih dalami ya," ujar Rizka.(Tim)
Kriminal Alung Membunuh Pacarnya Karena Menolak Diputus
Iklan Utama 5