logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sindikat Timur Tengah Sewa Kapal Nelayan Selundupkan Sabu ke Indonesia 

Sindikat Timur Tengah Sewa Kapal Nelayan Selundupkan Sabu ke Indonesia 
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sukabumi, Pro Legal News - Sebuah kapal nelayan disewa sindikat pengedar sabu-sabu internasional dengan harga pantastik, yakni Rp240 juta. Kapal itu digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat 402,38 kilogram dari Timur Tengah ke Indonesia melalui jalur perjalanan laut.

Jaringan pengedar sabu sabu itu sengaja menggunakan kapal penangkap ikan dengan maksud mengelabui petugas. "Bongkar muat dilakukan di perairan laut internasional. Sabu-sabu itu dibawa oleh kapal nelayan yang mereka sewa ke wilayah perairan Laut Selatan Kabupaten Sukabumi," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/6).

Setelah sampai di pantai, sabu-sabu diangkut mobil yang sudah diisiapkan ke Perumahan Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku penyelundup sabu sabu jaringan internasional ini sudah menata sedemikian rupa mulai dari transaksi di tengah laut internasional hingga sampai di villa yang sudah mereka sewa untuk dijadikan gudang penyimpanan serbuk haram itu sebelum diedarlan.

Namun berkat kerja keras dan kejelian Tim Satgas Khusus Merah Putih bentukan Polri yang beranggotakan personel polisi pilihan, percobaan penyelundupan dan peredaran sabu-sabu ini berhasil digagalkan.

Menurut Komjen Listyo Sigit, kasus penyelundupan ini terungkap dari pengembangan kasus penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di wilayah Banten. Barang buktinya lebih dari 800 kg.

Hasil pengembangan kasus ini, polisi menangkap enam tersangka di wilayah Sukabumi yang masih satu sindikat dengan yang di Banten. "Kami masih mengembangkan dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional," tegas Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

Menurut mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu, jika sabu-sabu itu dijual dengan harga Rp1 juta untuk setiap satu gramnya, total nilainya nya Rp400 miliiar lebih. "Bukan masalah harganya, tetapi berkat pengungkapan ini jutaan warga Indonesia terselamatkan dari jeratan narkoba," tegasnya.Tim
Kriminal Sindikat Timur Tengah Sewa Kapal Nelayan Selundupkan Sabu ke Indonesia 
Iklan Utama 5