logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Satu Dari Tiga DPO Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap di Sumsel

Satu Dari Tiga DPO Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap di Sumsel
Tersangka Heru Wahono (22) ditangkap di sebuah desa di Sumatera Selatan
Jakarta, Pro Legal News - Satu dari tiga DPO pelaku begal di Warung Tegal (Warteg) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. Tersangka Heru Wahono (22) ditangkap di sebuah desa di Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, tersangka Heru ditangkap di tempat petsembunyiannya kawasan Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumsel pada Sabtu (25/1) dini hari. "Iya betul, satu pelaku sudah kita tangkap," kata Kombes Bastoni, Sabtu (25/1).

Dua pelaku lainnya hingga kini lanjut Bastoni masih diburu aparat Polres Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang merampok pengunjung warteg itu, yakni Syadam Baskoro (22) dan Ahmad Firdaus (22).

Dari tangan tersangka Heru, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memasukan daftar pencarian orang (DPO) ketiga pelaku begal di sebuah Warteg di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahkan foto dan identitas ketiga pelaku yang merampok korban bernama Andika telah disebar ke publik.

Ketiga pelaku terekam kamera CCTV menodongkan celurit kepada korban yang sedang makan di warteg tersebut. Pelaku merampas hand phone milik korban langsung melarikan diri. Sultan
Kriminal Satu Dari Tiga DPO Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap di Sumsel
Iklan Utama 5