logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pasangan Suami Istri Diamankan Densus 88 Polri di Lamongan

Pasangan Suami Istri Diamankan Densus 88 Polri di Lamongan
Polisi mengepung rumah kontrakan dan mengamankan Beni dan istrinya
Lamogan, Pro Legal News - Satu keluarga di Kelurahan Brondong, Lamongan, Jawa Timur diamankan Tim Densus Polri, Kamis (22/8) malam. Pasangan suami istri dan dua anaknya masih kecil diduga anggota jaringan teroris.

Pasangan suami istri itu selama ini tinggal di rumah kontrakan milik Hj. Sutina warga Kelurahan Brondong Gang V, Kelurahan Brondong, Lamongan.

Terduga teroris bernama Beni (26) sudah tinggal selama 2,5 tahun di rumah kontrakan 2 lantai tersebut. Kepada pemilik rumah kontrakan terduga teroris mengaku sengaja tinggal di rumah kontrakan karena sudah berkeluara, tidak mau gabung dengan orang tuanya.

Beni sehari hari bekerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong. Meski sudah menghuni rumah kontrakan selama 2,5 tahun, dia sangat tertutup dan jarang bergaul dengan warga sekitar.

Warga sekitar rumah kontrakannya tidak mengenal Beni dan keluarganya. Rumahnya selalu tertutup sehingga para tetangga tidak tahu kalau Beni terlibat jaringan teroris.

Namun Beni menurut pengakuan warga sering memberikan ceramah setiap subuh di masjid yang tak jauh dari tempat ia tinggal. Katanya kalau pun Beni keluar rumah hanya untuk salat di masjid sebelah rumah kontrakan tersebut.

Warga sangat kaget ketika sejumlah polisi mengepung rumah kontrakan dan mengamankan Beni dan istrinya serta dua anaknya yang masih berusia 3 tahun.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus di Lamongan. Tim

Kriminal Pasangan Suami Istri Diamankan Densus 88 Polri di Lamongan
Iklan Utama 5