logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Bisnis Esek Esek di Apartemen Kalibata Libatkan Anak di Bawah Umur

Bisnis Esek Esek di Apartemen Kalibata Libatkan Anak di Bawah Umur
Apartemen Kalibata
Jakarta, Pro Legal News - Aparat Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap bisnis esek-esek yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan empat pelaku, ZMR (16), MTG alias FERDI (15), JF (39), dan NF (19) terkait bisnis tersebut.

Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Sentosa menuturkan, pengungkapan kasus esek esek ini berawal dari laporan anak hilang ke Polres Depok. "Pada 22 Januari lalu ada laporan orang hilang ke Mapolrestro Depok. Setelah diusut anak itu ditemukan di apartemen Kalibata City," kata AKBP Irwan, Selasa (28/1).

Hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan tiga orang anak berinisial JO (15), AS (17) dan NA (15) yang dijadikan pekerja sek. Ketiganya ditemukan di lantai 10, Nomor 10 AV Tower Jusmine.

"Didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan korban anak," tuturnya. Selain dijadikan pekerja seks, anak-anak tersebut juga menjadi korban kekerasan dari pelaku. 

Bahkan, salah seorang pelaku juga menyetubuhi korban. Polisi madih mengembangka kasus ini kemungkinan ada pelaku dan korban lainnya.Sultan
Kriminal Bisnis Esek Esek di Apartemen Kalibata Libatkan Anak di Bawah Umur
Iklan Utama 5