logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Bermodal Kunci T Pasutri Mengondol 100 Unit Motor Dalam Setahun

Bermodal Kunci T Pasutri Mengondol 100 Unit Motor Dalam Setahun
Sepasang suami-istri ditangkap aparat Polda Metro Jaya terlibat pencurian sepefa motor
Jakarta, Pro Legal News - Sepasang suami-istri ditangkap aparat Polda Metro Jaya terlibat pencurian sepefa motor. Dalam satu tahun pasangan suami istri ini berhasil menggondol 100 unit sepeda motor.

Dalam aksinya pasangan suami istri, Rendi (29) dan Lia (27) menyamar sebagai orang yang sedang mencari rumah kontrakan. "Hasil pemeriksaan awal pelaku sudah melakukan lebih dari 100 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (17/1).

Keduanya ditangkap usai menggondol sebuah sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat. Aksinya terekam CCTV saat menggondol sebuah sepeda motor sempat viral di media sosial.

Aksinya viral di media sosial, sepasang suami-istri mencuri motor yang diparkir di depan rumah. Kedua pelaku berkeliling pemukiman menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran motor yang terparkir di pinggir jalan, depan toko dan depan indekos.

Jika sudah mendapatkan target, pelaku mendatangi motor yang jadi target dan membobolnya menggunakan menggunakan kunci T.

Berbekal laporan dari para korban yang kehilangan sepeda motornya dan video viral di media sosial, polisi berhasil menangkap keduanya pada 9 Januari 2020 di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. tian
Kriminal Bermodal Kunci T Pasutri Mengondol 100 Unit Motor Dalam Setahun
Iklan Utama 5