logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kemenperin Gelar Kompetisi Cetak IKM Fesyen Muslim

Kemenperin Gelar Kompetisi Cetak IKM Fesyen Muslim
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih, pada acara sosialisasi dan talkshow MOFP
Pro Legal News  - Kementerian Perindustrian bertekad untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu kiblat fesyen muslim dunia. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah dengan terus menumbuhkan dan mengembangkan industri fesyen muslim di dalam negeri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). “Contoh aksi nyatanya, kami menggelar program Modest Fashion Project (MOFP) 2019 yang diawali dengan gelaran road to MOFP di Kota Bandung dan Semarang,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (16/9).

Kegiatan Road to MOFP tersebut merupakan rangkaian acara sosialisasi dan talkshow seputar MOFP. Tujuannya adalah memberikan penjelasan teknis tentang program MOFP mulai dari tata cara lomba, penjurian, penghargaan dan program pasca-lomba yang diberikan kepada para finalis MOFP.

Gati menjelaskan, program MOFP ini telah dimulai sejak tahun 2018 yang target utamanya ingin melahirkan startup IKM fesyen muslim nasional yang berdaya saing global. “Sehingga kegiatan ini dirancang tidak hanya berupa kompetisi desain fesyen seperti pada umumnya, melainkan ada proyek yang harus dibuat oleh para peserta,” tuturnya.

Proyek itu meliputi pembuatan konsep bisnis fesyen dari desain yang telah dibuat, dan kemudian diaktualisasikan menjadi bentuk karya fesyen yang akan dipresentasikan serta diperagakan pada grand final nantinya. Tidak hanya berhenti pada kompetisi, para 20 finalis terbaik MOFP akan di-coaching selama dua tahun sampai memiliki business plan dan marketing tools yang siap dipresentasikan di hadapan calon investor. “Para finalis juga difasilitasi untuk memiliki legalitas usaha dan merek yang terdaftar di HKI sehingga siap menjalankan industri fesyen muslim secara mandiri dan berdaya saing. Para finalis MOFP juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti fashion show serta pameran dalam dan luar negeri,” paparnya.

Dirjen IKMA mengungkapkan, ajang Grand Final dan Pengumuman MOFP akan dilaksanakan pada bulan November 2019. “Pada saat yang sama kami akan me-launching pameran industri halal yang meliputi komoditas fesyen muslim, perhiasan, aksesoris, kosmetik serta makanan dan minuman halal sebagai kick off Indonesia as one of the Center of Moslem Fashion in The World,” imbuhnya.

Pameran tersebut bakal digelar pada April 2020 di Cendrawasih Hall Jakarta Convention Center. Gati optimistis, Indonesia memiliki peluang besar untuk dapat menjadi salah satu pusat fesyen muslim dunia. Menurut laporan State The Global Islamic Economic 2018-2019, Indonesia menjadi negara yang melakukan pengembangan fesyen muslim terbaik ke-2 di dunia setelah Uni Emirat Arab.

Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir ini, industri fesyen khususnya fesyen muslim di Tanah Air menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini ditandai dengan peningkatan kinerja ekspornya dan kontribusinya terhadap PDB nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor fesyen pada periode Januari-Juni 2019  mencapai USD6,62 miliar, yang terdiri dari USD4,06 miliar ekspor pakaian jadi serta USD2,56 miliar ekspor kulit, produk kulit dan alas kaki.

Sementara itu, pada triwulan I tahun 2019, sektor industri fesyen tumbuh hingga 23,21%. “Hal ini menunjukkan bahwa industri fesyen kita memiliki kinerja dan daya saing yang gemilang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gati menjelaskan, potensi industri fesyen muslim yang dimiliki Indonesia diperkuat dengan keberagaman budaya dan dukungan industri tekstil sebagai pemasok bahan baku. “Posisi Indonesia semakin diakui dunia dengan hadirnya para desainer pada berbagai event internasional menampilkan karya busana muslimnya,” ungkapnya.

Selain itu, Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Populasi umat muslim Indonesia mencapai 88% dari jumlah penduduk dan diproyeksikan pada tahun 2030 jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 283,83 juta jiwa.

Kondisi tersebut dinilai akan meningkatkan jumlah kebutuhan fesyen muslim nasional. Berdasarkan data State of the Global Islamic Economic 2018-2019, konsumsi fesyen muslim Indonesia mencapai USD20 miliar, sementara konsumsi fesyen muslim dunia mencapai USD270 miliar. “Ini merupakan peluang pasar yang besar yang bisa digarap oleh industri fesyen muslim dalam negeri,”pungkasnya. Adv
Mikro Kemenperin Gelar Kompetisi Cetak IKM Fesyen Muslim
Iklan Utama 5