logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Diduga Sokong Dana ke KKB, Camat Papua Ditangkap Polisi

Diduga Sokong Dana ke KKB, Camat Papua Ditangkap Polisi
Jayapura, Pro Legal News - Polisi menangkap seorang Kepala Distrik alias Camat Wusama, Yahukimo, bernama Etius Baye (38) yang diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. EB diduga berperan sebagai penyandang dana bagi kelompok separatis tersebut. Aksi penangkapan terhadap Camat Etius ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua pada 22 Agustus 2021 lalu. "Penyidik Polres Yahukimo melakukan pemeriksaan dan didapati informasi bila ada belasan orang yang terkait dengan KKB tengah berada di Rumah Kepala Distrik Wusama berinisial EB (38)," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (1/9).

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan seorang warga Kali Biru Kota Dekai bernama Herson Heluka (20) yang diduga terlibat dalam aktivitas KKB. Saat ditngkap Herson berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan karyawan PT Indo Papua. Setelah diperiksa polisi, diduga ada keterlibatan camat dalam aktivitas KKB tersebut. Dia menuturkan, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi langsung dikerahkan menuju ke rumah Kepala Distrik Wusama untuk melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, Camat Etius ditangkap bersama dua rekannya bernama Yem Baye alias Umbai dan Yaluk Heluka.

"Etius Baye (38), yang merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB, Herson Heluka (20) adalah sopir yang kerap mengantar keperluan KKB, Sedangkan Y adalah keponakan Etius Baye (38), yang berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB," jelasnya.
Sementara, menurut polisi Yaluk Heluka merupakan anggota KKB yang seringkali mengikuti aksi penyerangan di wilayah bumi Cenderawasih tersebut. Termasuk, kata Kamal, dia terlibat dalam pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala pada akhir Juni lalu.

Keempat orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Yahukimo. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan ratusan anak panah beserta 20 busur. Kemudian, terdapat beberapa senjata tajam seperti pisau dan parang. Polisi juga menemukan kepemilikan satu senapan angin dalam penangkapan.(Tim)
Papua Diduga Sokong Dana ke KKB, Camat Papua Ditangkap Polisi
Iklan Utama 5