logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Putar Balik 14.266 Kendaraan Mudik 

Polisi Putar Balik 14.266 Kendaraan Mudik 
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 14.266 kendaraan ditindak aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro dalam larangan mudik. Polisi menindak dengan sanksi putar balik kembali ke Jabodetabek.Jumlah ini akumulasi selama 14 hari Operasi Ketupat Jaya 2020 dan larangan mudik dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Data penyekatan mencatat 14.266 unit kendaraan yang diputar balik dalam 14 hari operasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).

Adapun rincian harian kendaraan yang diputar balik yakni 24 April mencapai 1.873 kendaraan, pada 25 April sekitar 1.293 kendaraan, 26 April sebanyak 875 kendaraan, 27 April sebanyak 907 kendaraan dan 886 unit kendaraan 28 April 2020.

Selanjutnya pada 29 April terjadi peningkatan yakni 1.097 kendaraan, 30 April 842 kendaraan, 1 Mei ada 961 kendaraan, 2 Mei terdapat 933 kendaraan, selanjutnya pada 3 Mei ada 895 kendaraan, dan 4 Mei ada 1.093 kendaraan, pada 5 Mei ada 882 kendaraan, kemudian pada 6 Mei sebanyak 1.007 kendaraan dan 7 Mei sebanyak 747 kendaraan dengan jumlah total sebanyak 14.266 kendaraan.

Data ini didapatkan dari pos penyekat kendaraan di Pintu Tol Bitung arah Merak, Tangerang, dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur dan jalur-jalur arteri.

Di lapangan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memergoki sejumlah kendaraan travel dan truk yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek. Pada hal mereka tahu,  meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Untuk truk dan kendaraan travel tersebut petugas memberikan sanksi yang lebih keras, yakni pemberian tilang sebelum diarahkan kembali ke Jabodetabek.Tim
DKI Jakarta Polisi Putar Balik 14.266 Kendaraan Mudik 
Iklan Utama 5