MKD DPR Panggil Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Terkait Pernyataan Ulama-Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi pada Selasa (14/4) buntut pernyataannya soal keterlibatan ulama dalam peredaran narkoba di Madura. "Iya benar (dipanggil), pernyataan waktu rapat dengan BNN, yang katanya ulama, pesantren di Madura, ada narkobanya di pesantren. Kurang lebih seperti itu," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, Senin (13/4).
Nazarudin mengatakan MKD akan meminta keterangan sebab pernyataan Aboe itu telah ramai dan viral di media sosial.
Seperti diketahui, pernyataan Habib Aboe itu sebelumnya disampaikan saat rapat Komisi III dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 7 April lalu.
Saat itu, dia menegaskan pentingnya sinergi antara BNN, Polri, dan Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.
Tanpa kolaborasi, upaya memerangi narkoba akan sulit. Dia lalu mencontohkan situasi di Madura, Jawa Timur. "Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit," ujar Habib Aboe.
Habib khawatir hal itu terjadi karena ada keterlibatan pebisnis-pebisnis besar. "Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak, karena ini atau pebisnis-pebisnis besar," ujarnya.(Tim)