logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

5.809 Kendaraan Mudik Dihadang Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya

5.809 Kendaraan Mudik Dihadang Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta, Pro Legal News - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat, sampai hari kelima Operasi Ketupat 2020, sebanyak 5.809 kendaraan pemudik ditindak. Jumlah kendaraan yang dikenakan sanksi diputarbalikkan terbanyak di pos pantau Gerbang Tol Cikarang Barat.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4). "Data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang disuruh putar balik selama lima hari totalnya 5.809 kendaraan," ujar Sambodo.

Data yang diperoleh menyebutkan, jumlah kendaraan yang dikenakan sanksi  putar balik terbanyak di pos pantau Gerbang Tol Cikarang Barat sebanyak 2.920 kendaraan. Sedang di pos penyekatan Bitung, polisi memutarbalikkan 2.423 kendaraan pemudik.

Jenis kendaraan yang diputarbalikkan didua pos penyekatan larangan mudik itu, mobil pribadi dan kendaraan umum. Sedang jalur arteri, polisi memutarbalikkan 466 kendaraan pemudik.

Khusus jalur arteri, selain jenis kendaraan mobil pribadi dan umum, terdapat sejumlah  sepeda motor yang diputarbalikkan polisi

Data kendaraan yang diputarbalikkan oleh Polda Metro Jaya selama lima hari Operasi Ketupat 2020. Hari pertama Operasi Ketupat pada Jumat (24/4) tercatat 1.873 kendaraan diputarbalikkan. Jenis kendaraannya, 1.219 kendaraan pribadi, 654 kendaraan umum.

Pada hari kedua Operasi Ketupat pada Sabtu (25/4) sebanyak 1.293 kendaraan diputarbalikkan, terdiri dari 726 kendaraan pribadi, 567 kendaraan umum. Pada hari ketiga, Minggu (26/4)  sebanyak 875 kendaraan diputarbalikkan yang terdiri dari 582 kendaraan pribadi, 293 kendaraan umum.

Pada hari keempat Operasi Ketupat 2020, Senin (27/4) terdapat 882 kendaraan diputarbalikkan yang terdiri dari 433 kendaraan pribadi roda empat, 83 sepeda motor dan 366 kendaraan umum. Hari kelima, Selasa (28/4) tercatat 886 kendaraan diputarbalikkan yang terdiri dari 457 kendaraan pribadi roda empat, 102 sepeda motor dan 327 kendaraan umum.Sultan
DKI Jakarta 5.809 Kendaraan Mudik Dihadang Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya
Iklan Utama 5