logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

168 Pabrik di DKI Disegal Melanggar PSBB

168 Pabrik di DKI Disegal Melanggar PSBB
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 168 pabrik di wilayah DKI Jakarta telah disegel karena melanggar protokol kesehatan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Sementara 2.673 pabrik lainnya diberikan peringatan akibat tidak mematuhui ketentuan yang berlaku terkait pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tigas Percepatan Penanganan Covid 19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (4/5). “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran. Kemudian telah menyegel sementara 168 pabrik,” kata Doni.

Namun dia tidak merinci sektor industri yang melanggar PSBB tersebut. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), hanya terdapat 11 sektor industri yang boleh beroperasi selama PSBB dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan.Tim
DKI Jakarta 168 Pabrik di DKI Disegal Melanggar PSBB
Iklan Utama 5