Wamenaker Menjadi Anggota Kabinet Prabowo Pertama yang Ditangkap KPK
Wamenaker Emmanuel Ebenezer (rep)
Jakarta, Pro Legal-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua Joman itu ditangkap bersama 13 orang lainnya. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat melakukan operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor. Diantara kendaraan tersebut ada Mobil Nissan GTR-R35, Hyundai Stargazer, BMW 3301, Pajero Sport, hingga Palisade dan Toyota Corolla Cross.
Untuk kendaraan roda dua ada Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Scrambler Ducati, hingga Vespa Sprint S 150. "Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).
KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Seperti diketahui Noel yang juga Ketua Prabowo Mania 08, menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang ditangkap KPK.
Noel dilantik menjadi wakil menteri ketenagakerjaan bersama sejumlah nama pada 21 Oktober 2024 lalu. Artinya, Noel belum genap setahun menjabat. Di Pilpres 2024 lalu, Noel memang mendukung Prabowo. Ia sebelumnya pendukung Joko Widodo (Jokowi) dengan membentuk Jokowi Mania.
Sebelumnya Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo, lewat GP Mania. Namun, dukungan dialihkan ke Prabowo setelah Jokowi memberi sinyal mendukung mantan Danjen Kopassus itu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto tak mempersoalkan penangkapan Immanuel Ebenezer oleh KPK.
Pras menyebut Prabowo mempersilakan KPK memproses Noel sesuai aturan hukum. "Beliau [Prabowo] hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8).
Pras menyampaikan Prabowo baru akan mengganti Noel sebagai Wamenaker jika ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Pras tak merinci pembuktian itu apakah saat ditetapkan sebagai tersangka atau putusan inkracht di pengadilan.(Tim)