Lokasi terjadinya peristiwa pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska (rep)
Jakarta, Pro Legal – Akhirnya Polisi menetapkan RM (21), pelaku pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) sebagai tersangka penganiayaan.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Zahwani Arsyad, penetapan tersangka dilakukan Polsek Bina Widya setelah ditemukan bukti yang cukup menjerat RM. "Iya benar tersangka RM (21) warga Banhkinang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bina Widya Polresta Pekanbaru," ujarnya, Jumat (26/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara aksi pembacokan itu dilakukan pelaku karena memiliki dendam atau sakit hati terhadap korban. "Motif yang memang mereka itu sudah ada hubungan dekat di antara mereka, sepertinya itu. Ada perasaan sakit hati atau dendam," ujarnya.
Pandra ungkapkan jika RM dijerat sesuai dengan Pasal Pasal 469 undang-undang KHUP Nasional No 1 tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan. "Ancaman 12 Tahun (penjara/bui)," jelasnya. Seperti diketahui, sebelumnya mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Faradila (23) menderita tiga luka sayatan dan tusukan usai dibacok temannya berinisial R (21) saat hendak sidang skripsi di Kampus. "Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, kemudian di bagian punggung dan di lengan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Zahwani Arsyad, Kamis (26/2).
Dia menjelaskan kejadian pembacokan itu terjadi pada Kamis (26/2) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menyebut ketika itu korban yang sudah berada di kampus sedang menyiapkan diri menjelang sidang proposal skripsi. Pandra mengatakan pelaku pria yang sudah mengenal korban itu datang ke kampus dengan niatan melukai korban dan sudah menyiapkan senjata tajam berupa parang sebelumnya.
Ia menyebut pelaku langsung mencari korban setibanya di kampus dan melakukan pembacokan. Akibat aksinya itu, korban mengalami tiga luka sayatan dan tusukan di daerah kepala, punggung dan lengan. "Saudara R ini membawa parang ya, senjata tajam berupa parang itu yang langsung menghampiri korban atas nama Farah," tuturnya.(Tim)