a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Denpom Amankan Anggota TNI Yang Aniaya Pengemudi Online di Tangsel

Denpom Amankan Anggota TNI Yang Aniaya Pengemudi Online di Tangsel
Chapter, pengemudi onlien yang dianiaya oleh anggota TNI (rep)
Jakarta, Pro Legal- TNI Angkatan Darat (AD) mengamankan seorang prajurit yang terlibat insiden dengan pengemudi transportasi online di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (1/3).

Sesuai dengan video yang beredar, prajurit itu menodongkan benda mirip pistol ke pengemudi transportasi online.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, Denpom Jaya/1 Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait peristiwa tersebut.

Maka pada Senin (2/3) malam, prajurit yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Madenpom Jaya/1 Tangerang.

Donny mengatakan proses pemeriksaan sedang berjalan dan dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan pendalaman awal, insiden terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan, hingga prajurit diduga menodongkan benda menyerupai pistol.
Benda itu kemudian diketahui adalah pistol mainan berbahan kayu. "Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti," ujar Donny melalui keterangan tertulis, Rabu (4/3).

Donny menambahkan TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. "Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Donny.(Tim)



Kriminal Denpom Amankan Anggota TNI Yang Aniaya Pengemudi Online di Tangsel
Iklan Utama 5