logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa 2 Kg Sabu Dari Malaysia

Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa 2 Kg Sabu Dari Malaysia
Penangkapan seorang pria yang kedapatan membawa 2 Kg sabu dari Malaysia (rep)
Jakarta, Pro Legal- Aparat dari Direktorat Pol Airud Polda Sumut meringkus pria berinisial IM yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (17/5).

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, peredaran narkoba itu berhasil digagalkan atas informasi dari nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. "Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu drone, polisi mengidentifikasi tersangka membawa tas yang diduga narkotika," ujar Agung, Minggu (19/5).

Selanjutnya petugas menangkap IM (37) warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara di perairan Tanjung Kumpul, Asahan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita dua bungkus kemasan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tasnya. "Dalam penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus teh bermerk China berisi2kgsabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka," ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini. "Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," jelasnya.(Tim)


Supremasi Hukum Narkotika Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa 2 Kg Sabu Dari Malaysia
Iklan Utama 5