logo
Tentang KamiKontak Kami

Terkait OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang

Terkait OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (rep)
Jakarta, Pro Legal News – Sebanyak 23 orang diamankan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan terhadap 23 orang itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Pemalang, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (11/8). "Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/8).
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," jelasnya.
Dalam kasus itu, selain bupati, sejumlah kepala dinas dan pihak swasta turut ditangkap dalam giat tersebut.

Mereka sejak kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujar Ghufron.

Dalam proses selanjutnya, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(Tim)



Nasional Terkait OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang