Setelah Menangkap Pelaku Polisi Juga Tangkap Penadah Barang Milik Korban Mutilasi Ayam Geprek
Salah satu pelaku mutilasi berhasil ditangkap di Majalengka (rep)
[b]Jakarta, Pro Legal{/b]-Polisi menangkap pelaku yang berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39), yang mayatnya sudah dimutilasi dan ditemukan di dalam alat pembeku makanan atau freezer di wilayah Bekasi. "Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Rabu.
Andaru ungkapkan, para pelaku DS alias ANC dan S telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban setelah melakukan pembunuhan. "Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp 450.000 tunai," ujarnya.
Sementara, satu unit sepeda motor dijual pada 23 Maret 2026, sore hari, seharga Rp 2,3 juta tunai, dan sepeda motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC. "Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tutur Andaru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuh yang menyembunyikan mayat korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer, yaitu karena korban menolak ajakan para tersangka untuk melakukan tindak kejahatan. "Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).
Iman menjelaskan para tersangka, yaitu DS alias A dan S mengajak korban, yakni AH untuk menguasai barang milik majikan mereka. "Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," jelas Iman.
Tetapi korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka, dan mereka melakukan pembunuhan terhadap korban.(Tim)