Polisi Pastikan Tidak Ada Bom di 10 Sekolah di Depok, Tetapi si Peneror Tinggalkan Pesan
Polisi lakukan penyisiran untuk memastikan tidak adanya bom di 10 sekolah di Depok (rep)
Jakarta, Pro Legal - Polisi mengungkap isi pesan teror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/12) kemarin.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, ancaman bom itu dikirim melalui email atas nama Kamila Hamdi. Ia mengatakan saat ini penyidik juga tengah mendalami akun email tersebut. "Akun yang digunakan oleh pelaku saat ini sudah diselidiki oleh polisi," ujarnya, Selasa (23/12).
Isi pesan dalam email itu, pelaku menulis akan menyebarkan bom dan narkoba ke para siswa di sekolah-sekolah tersebut. Kamila menyebut tindakannya itu dilakukan karena polisi tak adil menanggapi laporannya. "Gua benci sama pendidikan di Depok. Gak terima, polisi gak adil, gak tanggepin laporan polisi gua, karena gua diperkosa dan cowok yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua," tulisnya dalam email.
Sang pengirim email itu juga mencantumkan alamat rumah. Akan tetapi dari hasil pemeriksaan petugas pelaku tidak berada di alamat rumah tersebut. "Rumah yang disebut itu memang ada di situ alamatnya. Ya (tetapi) belum tahu ini, belum bisa pastikan si Kamila tinggal di situ atau gimana kan kita juga (masih melakukan pendalaman)," ujarnya.
Sebelumnya Polisi memastikan ancaman teror bom yang ditujukan ke 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/12) palsu.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Jibom dan Gegana dipastikan tidak ada bom di 10 lokasi tersebut. "(Kondisi) aman. Sudah disisir tidak ada benda mencurigakan. Sudah (selesai penyisiran)," ujarnya.
Adapun sepuluh sekolah yang menerima ancaman teror yakni SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI1, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman dan SMAN 6 Depok.(Tim)