Pembentukan TGPF Kasus Demo Ricuh Dinilai Tidak Mendesak
Kerusuhan yang terjadi pasca demo yang erakhir ricuh 28 Agustus 2025 lalu (rep)
Jakarta, Pro Legal- Seusai melakukan kunjungan ke Gubernur Sulsel, Menkumham Yusril Ihza Mahendra menanggapi desakan pembentukan TGPF usai demo yang berakhir ricuh.
Yusril menanggapi desakan sejumlah pihak agar Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi September lalu.
Menurut pakar hukum tata Negara itu, pemerintah saat ini telah mengambil langkah hukum yang konkret sehingga pembentukan TPF dinilai tidak mendesak. "Ya, kita dengarkan dan kita simak baik-baik apa yang menjadi usulan dan saran dari rakyat kita tentang hal ini. Biasanya tim pencari fakta itu dibentuk kalau memang tidak ada langkah nyata dan konkret yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Yusril.
"Langkah hukum lah yang harus ditempuh, dan sejak itu semua bergerak," ujarnya.
Yusril menngungkapkan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di Polda Metro Jaya untuk memastikan penanganan hukum berjalan. Hingga kini, sebanyak 68 orang telah diamankan dan ditahan terkait kerusuhan tersebut. "Faktanya sudah ada, bukti-bukti sudah ada, pelakunya sudah ditangkap. Jadi langkahnya itu lebih konkret dilakukan daripada membentuk tim yang masih mencari-cari," jelasnya.(Tim)