a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polri Gelar Operasi Penangkapan Preman di Berbagai Daerah

Polri Gelar Operasi Penangkapan Preman di Berbagai Daerah
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait Operasi Pekat yang menyasar aksi-aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia

Perintah operasi penangkapan itu itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia sejak 1 Mei.

Operasi Pekat ini akan berfokus pada praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Kapolri juga meminta jajaran menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan memberi sanksi bagi pelaku premanisme. "Polri menindak tegas setiap aksi premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya Operasi Pekat kewilayahan," ujarnya.

Aksi penangkapan premanisme yang terjadi di berbagai wilayah diantaranya :
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengaku telah menangkap total 504 preman lewat Operasi Pekat II Lodaya 2025 sejak tanggal 1 hingga 10 Mei.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, penangkapan itu dilakukan dari hasil pengungkapan 177 kasus, di mana 111 di antaranya merupakan kasus premanisme.

Sementara itu dari total 504 pelaku yang ditangkap, sebanyak 44 pelaku merupakan Target Operasi (TO) dan 133 pelaku Non-Target Operasi (Non TO).

Hendra ungkapkan jika dalam penangkapan itu, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa 45 senjata tajam, 1 airsoft gun, 98 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda empat, 8 unit handphone, 49 dokumen, 31 potong pakaian, dan 2 kartu identitas. "Sejumlah kasus menonjol yang diungkap selama operasi berlangsung, kasus penganiayaan oleh anggota ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil," ujarnya.

Sementara Polda Jawa Timur beserta Polres dan Polsek jajarannya menetapkan total 1.475 orang tersangka dari 1.198 kasus terkait aksi premanisme.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast menyebut pengungkapan kasus itu dilakukan dalam kurun waktu 10 hari sejak Kamis (1/5) hingga Sabtu (10/5) kemarin.

Rinciannya sebanyak 118 kasus merupakan hasil TO penyidikan dengan jumlah tersangka 177 orang, kemudian untuk kasus penyidikan non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang. Sedangkan kasus pembinaan dan tindak pidana ringan sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku. "Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," ujarnya.

Polda Kalimantan Selatan melalui Operasi Sikat 1 Intan menangkap total 135 tersangka premanisme yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyebut pihaknya juga turut menyita ratusan barang bukti dari para tersangka. Ia berharap operasi itu dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat maupun investor yang hendak menjalankan bisnis di Kalsel. "Sasaran daripada operasi adalah praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yang melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain," jelasnya.

Polda Sumatera Selatan beserta Polres jajaran menangkap total 103 preman dan juru parkir (jukir) liar dalam operasi Sikat Musi 2025.

Menurut Karo Ops Polda Sumsel Kombes Anis Prasetio Santoso, ratusan pelaku itu saat ini sudah ditempatkan di Rutan Polda dan Polres masing-masing. Para pelaku, kata dia, mayoritas terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan ataupun pencurian dengan pemberatan. "Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumsel. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalbar mengaku telah mengungkap 232 kasus kriminal selama Operasi Pekat 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Bowo Gede Imantio menyebut kasus kriminal dimaksud terdiri dari premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika hingga kepemilikan senjata api rakitan.

Rinciannya sebanyak 25 kasus terkait perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api.

Selama operasi, itu Polda Kalbar juga menyita barang bukti berupa Uang tunai Rp 33,72 juta, 17 unit handphone, 4 unit senjata api rakitan beserta 5 butir peluru, 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan.(Tim)

Kriminal Polri Gelar Operasi Penangkapan Preman di Berbagai Daerah